Pelayanan purnajual

Pengertian pelayanan purnajual.

Philip Kotler (2002: 508) berpendapat: “Layanan purna jual adalah layanan yang diberikan perusahaan kepada seorang konsumen setelah terjadinya transaksi penjualan”. Sedangkan Hindle dan Thomas dalam Fandy Tjiptono (2008) berpendapat : Layanan purna jual adalah suatu layanan yang disediakan oleh produsen kepada konsumen setelah konsumen tersebut membeli produk dari perusahaan tersebut. Berdasarkan kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa layanan purnajual adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan setelah penyerahan produk kepada konsumen atas pembeliannya, yang berlaku selama konsumen ada ikatan layanan atau hubungan dalam berbagai kegiatan layanan.

Lanjutkan membaca “Pelayanan purnajual”