Kurikulum berbasis kompetensi memuat seperangkat target pencapaian yang harus dimiliki setiap peserta didik sesuai dengan jenjangnya. Target tersebut lebih di kenal dengan istilah SK (Standar Kompetensi ).
Penafsiran SK, KD dan indikator skor hasil ujian selalu dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan lebih dahulu. Hasil ujian ini dinilai lulus atau tidak. Lulus berarti bisa melakukan, tidak lulus berarti tidak bisa melakukan. Tujuan penggunaan acuan kriteria adalah untuk menyeleksi (secara pasti) status individual mengenai domain perilaku yang ditetapkan/dirumuskan dengan baik.