Bidang Keahlian | : | Bisnis dan Manajemen |
Program Keahlian | : | Bisnis dan Pemasaran |
Kompetensi Keahlian | : | Bisnis Daring dan Pemasaran |
Mata Pelajaran | : | Komunikasi Bisnis |
Tujuan kurikulum mencakup empat aspek kompetensi, yaitu (1) aspek kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
3 | KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Bisnis Daring dan Pemasaran pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. |
|
4 | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Bisnis Daring dan Pemasaran Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. |
Kompetensi Dasar | Kompetensi Dasar | Waktu | Judul Unit Kompetensi | Kode Unit Kompetensi | ||
3.1 | Menerapkan Etika komunikasi bisnis | 4.1 | Menunjukan etika komunikasi bisnis | 10 | Melaksanakan Komunikasi efektif | M.702090. 002.01 |
3.2 | Menerapkan proses komunikasi bisnis | 4.2 | Melakukan komunikasi bisnis | 10 | ||
3.3 | Mengevaluasi komunikasi efektif | 4.3 | Menentukan komunikasi efektif | 15 | ||
3.4 | Menganalisis teknik negosiasi | 4.4 | Melakukan negosiasi | 10 | Melaksanakan Ketrampilan Penjualan | M.702090. 005.01 |
3.5 | Menganalisis presentasi bisnis | 4.5 | Melakukan presentasi bisnis | 27 | ||
3.6 | Menerapkan prosedur surat permintaan Barang | 4.6 | Membuat surat permintaan Barang | 24 | ||
3.7 | Menerapkan prosedur surat penawaran barang | 4.7 | Membuat surat penawaran barang | 18 | Melaksanakan penulisan Bisnis | M.702090. 003.01 |
3.8 | Menerapkan Prosedur penulisan surat pesanan | 4.8 | Membuat surat pesanan | 18 | ||
3.9 | Menerapkan Prosedur penulisan surat tagihan | 4.9 | Membuat surat tagihan | 24 | ||
3.10 | Menerapkan Prosedur penulisan surat penangguhan pembayaran | 4.10 | Membuat surat penangguhan pembayaran | 24 | ||
Jumlah Jam | 180 | |||||
Sumber :
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 130/D/KEP/KR/2017 TENTANG Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 389 tahun 2013 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori jasa profesional, ilmiah dan teknis, golongan pokok kegiatan kantor pusat dan konsultasi manajemen, golongan konsultasi manajemen, sub golongan konsultasi manajemen area kerja pemasaran.