KODE UNIT | : | M.702090.001.01 |
JUDUL UNIT | : | Mengidentifikasi Elemen Pemasaran Perusahaan |
DESKRIPSI UNIT | : |
Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengidentifikasi elemen pemasaran perusahaan |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA | ||
1 | Mengidentifikasi elemen strategi pemasaran perusahaan | 1.1 | Definisi segmentasi, targeting, positioning dijelaskan |
1.2 | Segmentasi perusahaan diuraikan | ||
1.3 | Target segmen diidentifikasi | ||
1.4 | Positioning yang ditetapkan dijabarkan | ||
2 | Definisi diferensiasi, bauran pemasaran dan penjualan (selling) dijelaskan | ||
2.2 | Kerangka diferensiasi secara infrastructure, content, context, dan content diidentifikasi | ||
2.3 | Elemen-elemen dalam bauran pemasaran dijabarkan | ||
2.4 | Tipe-tipe pendekatan penjualan (selling) diidentifikasi | ||
3 | Mengidentifikasi elemen value pemasara n perusahaan | 3.1 | Definisi merek (brand), layanan (service), proses (process) dijelaskan |
3.2 | Ekuitas merek (Brand equity) dan elemen pembentuknya dijelaskan | ||
3.3 | Dimensi kualitas pelayanan (service quality) dijabarkan | ||
3.4 | Konsep quality, cost, delivery dan kaitannya dengan proses diuraikan | ||
BATASAN VARIABEL :
1 | Konteks Variabel | ||
1.1 |
Unit ini berlaku untuk mengidentifikasi elemen strategi pemasaran perusahaan, mengidentifikasi elemen taktik pemasaran perusahaan, mengidentifikasi elemen value pemasaran perusahaan yang digunakan untuk mengidentifikasi elemen pemasaran perusahaan. |
||
1.2 |
Segmentasi adalah proses membagi pasar menjadi segmen-segmen yang lebih kecil berdasarkan karakteristik serupa dari perilaku pelanggan, dan kemudian menentukan segmen-segmen mana yang mau kita layani |
||
1.3 |
Targeting adalah proses melakukan evaluasi dari daya tarik setiap segmen pasar dan kemudian memilih satu atau dua segmen untuk dimasuki. |
||
1.4 |
Positioning adalah perancangan penawaran dan citra perusahaan ke dalam benak konsumen. |
||
1.5 |
Diferensiasi adalah kebijakan perusahaan yang mengintegrasikan konten (content), konteks (context), dan infrastruktur (infrastructure) dari apa yang ditawarkan kepada pelanggan |
||
1.6 |
Merek (brand) adalah aset yang menciptakan value bagi pelanggan dengan meningkatkan kepuasan dan menghargai kualitas. |
||
1.7 |
Ekuitas merek (Brand Equity) adalah frase yang mendeskripsikan nilai dari suatu merek. Dengan demikian perusahaan dapat menghasilkan lebih banyak lagi uang dari produk yang memakai suatu merek dibandingkan produk tanpa merek. |
||
1.8 |
Bauran pemasaran (marketing mix) adalah kiat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mencapai sasaran pemasarannya. |
||
2 | Peralatan dan perlengkapan: | ||
2.1 | Peralatan | ||
2.1.1 | Alat pengolah data | ||
2.2 | Perlengkapan | ||
2.2.1 | Alat tulis kantor | ||
2.2.2 |
Piranti lunak (software) untuk mengolah data (contoh: Microsoft Office (Excel, Word, Power Point), Linux open source, dll) |
||
3 | Peraturan-peraturan: | ||
(Tidak ada.) | |||
4 | Norma dan standar: | ||
(Tidak ada.) | |||
PANDUAN PENILAIAN : | |||
1 | Konteks penilaian | ||
1.1 |
Kondisi penilaian merupakan aspek dalam penilaian yang sangat berpengaruh atas tercapainya kompetensi ini terkait dengan mengidentifikasi elemen pemasaran perusahaan |
||
1.2 |
Penilaian dapat dilakukan dengan cara : lisan, tertulis, demonstrasi/praktek, dan simulasi di workshop dan atau di tempat kerja dan atau di Tempat Uji Kompetensi (TUK). |
||
2 | Persyaratan kompetensi: | ||
(Tidak ada.) | |||
3 | Pengetahuan dan keterampilan: | ||
3.1 | Pengetahuan | ||
3.1.1 | Konsep dasar pemasaran | ||
3.2 | Keterampilan | ||
3.2.1 | Terampil menggunakan alat pengolah data | ||
4 | Sikap kerja yang dibutuhkan: | ||
4.1 | Perhatian pada detail lingkungan usaha | ||
4.2 | Koordinatif dengan tim di fungsi kerja yang sama | ||
5 | Aspek kritis: | ||
5.1 | Ketepatan mengidentifikasi elemen strategi pemasaran perusahaan |
Sumber :
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 389 tahun 2013 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori jasa profesional, ilmiah dan teknis, golongan pokok kegiatan kantor pusat dan konsultasi manajemen, golongan konsultasi manajemen, sub golongan konsultasi manajemen area kerja pemasaran.