Libur? Banyak orang yang mengatakan jadi guru itu enak. Liburnya banyak, coba lihat di kalender tahun ini. Anak sekolah libur mulai tanggal 11 Juni sampai dengan 14 juli 2018 dan masuk kembali tanggal 16 Juli 2018. Benarkah libur? Sawang sinawang. Seorang guru, saya harus membuat persiapan mengajar, H-1 masuk sekolah perangkat mengajar sebagai Buku Kerja Guru harus sudah siap. Kepala sekolah juga mengingatkan kepada guru sebelum menutup rapat dinas tutup tahun pelajaran 2017-2018 bahwa handphone tidak boleh dimatikan karena sewaktu waktu ada panggilan untuk tugas negara dan harus dijalankan.
Tugas utama guru menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada pasal 1 adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pelaksanaan beban kerja Guru mencakup kegiatan pokok : a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; d. membimbing dan melatih peserta didik; dan e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.
Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan adalah a. pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/pembimbingan/program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan; b. pengkajian program tahunan dan semester; dan c. pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/ pembimbingan sesuai standar proses atau rencana pelaksanaan pembimbingan.
Salah satu hasil BIMTEK kurikulum, kelengkapan yang seharusnya dimiliki guru diwujudkan dalam Buku Kerja Guru. Kelengkapan tersebut adalah Buku Kerja 1 terdiri atas :1. SKL, KI, dan KD; 2. Silabus; 3. RPP; 4. KKM. Buku Kerja 2 terdiri atas: 1. Kode Etik Guru; 2. Ikrar Guru; 3. Tata Tertib Guru; 4. Pembiasaan Guru; 5. Kalender Pendidikan; 6. Alokasi Waktu; 7. Program Tahunan; 8. Program Semester; 9. Jurnal Agenda Guru. Buku Kerja 3 terdiri atas : 1. Daftar Hadir; 2. Daftar Nilai; 3. Penilaian Akhlak/Kepribadian siswa; 4. Analisis Hasil Ulangan; 5. Program pelayanan Perbaikan & Pengayaan; 6. Daftar buku Pegawai Guru/Siswa; 7. Jadwal Mengajar; 8. Daya Serap Siswa; 9. Kumpulan Kisi soal; 10. Kumpulan Soal; 11. Analisis Butir Soal; 12. Perbaikan Soal. Buku Kerja 4 terdiri atas : 1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru; 2. Program Tindak Lanjut Kerja Pak Guru.
Tugas mengajar saya tahun pelajaran 2018/2019 yang disampaikan wakil kepala sekolah urusan kurikulum pada saat rapat dinas tutup tahun tanggal 5 juni 2018 adalah Marketing di kelas X, Administrasi Barang di kelas XII dan Pelayanan Penjualan di kelas XII. Buku Kerja Guru untuk materi pelajaran Pelayanan Penjualan sudah punya karena pada tahun pelajaran 2017/2018 saya mengampu pelajaran tersebut, sehingga tinggal merevisi tahun dan menambah dengan temuan temuan pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kondisi di masyarakat atau lapangan yang telah dicatat dan dibuat berkaitan dengan rencana untuk perbaikan.
Materi pelajaran administrasi barang dan Marketing adalah baru. Hasil kesepakatan teman teman guru tim pemasaran di tempat saya mengajar, setiap tahun selalu ada roling materi pelajaran yang diampu. Satu materi pelajaran yang tetap sedangkan yang lain berubah. Tujuannya agar mantap dalam melaksanakan tugas guru, bisa mengikuti perkembangan ilmu pemasaran dan tidak lupa pada materi kuliah yang pernah dipelajari dan dilatih.
Sekarang ini sedang mencari bahan bahan yang harus diisi pada buku kerja 1, yaitu 1. SKL, KI, dan KD; 2. Silabus; 3. RPP pada materi pelajaran Administrasi Barang dan Marketing. Bahan dari kedua materi pelajaran ini kebetulan berbeda, Administrasi Barang kurikulum 13 sedangkan Marketing kurikulum 13 revisi. Kompetensi dasar pada materi pelajaran Marketing merujuk pada unit kompetensi pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 389 tahun 2013 sedangkan Administrasi barang berdasarkan kompetensi dasar yang ada pada pada silabus